DPR Desak DJP Kemenkeu Serius Pajaki Orang Kaya Crazy Rich
Sultan Ibnu Affan
24 November 2025 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI DPR RI meminta pemerintah untuk kembali serius membahas skema pengenaan pajak bagi sejumlah orang super kaya atau konglomerat yang ada di Indonesia, yang dinilai berpotensi menjadi objek pajak baru.
Hal ini diutarakan langsung oleh Anggota Fraksi Golkar Eric Hermawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (24/11/2025).
"Soal pajak kekayaan orang kaya, ini mungkin belum pernah dipikirkan oleh Dirjen Pajak. Selama ini kan mereka punya penghasilan dari dividen, capital gain, sewa properti, dan sebagainya," ujar Eric dalam rapat tersebut.
Pendapatan tersebut membuat orang-orang kaya di Tanah Air semakin banyak. Dia menjelaskan, berdasarkan laporan riset saat ini jumlah orang kaya Indonesia mencapai sekitar 1.400 orang.
Dia mendefinisikan orang kaya dengan kepemilikan uang di atas sebesar US$ 1 juta. Jika DJP mempertimbangkan itu, kata dia, maka tidak mungkin otoritas pajak dapat menarik pajak yang cukup besar, sehingga mampu menutup defisit.
































