Logo Bloomberg Technoz

Purbaya: 40 Perusahaan Diduga Kurang Bayar Pajak, Nunggak Rp500 M

Mis Fransiska Dewi
21 July 2026 21:20

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan tengah membidik sekitar 40 perusahaan yang diduga melakukan praktik pelaporan pajak tidak sesuai ketentuan. Potensi pajak yang belum dibayarkan dari satu perusahaan diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

Purbaya menilai sejumlah perusahaan tersebut banyak menjalankan transaksi secara tunai (cash-based) sehingga nilai pajak yang dibayarkan lebih rendah dari yang seharusnya.

Purbaya mengatakan temuan tersebut merupakan hasil kerja dan masukan dari Ditjen Pajak yang telah melakukan investigasi terhadap sejumlah perusahaan.


"Ditjen Pajak sudah ngerjain banyak, ini juga masukan dari mereka. [perusahaan itu] bayar pajaknya lebih rendah, PPN-nya lebih rendah, karena yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026). 

Dia mengungkapkan salah satu perusahaan yang telah diperiksa berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Hingga kini, pemerintah masih terus mendalami kasus tersebut sebelum menentukan besaran kewajiban pajak dan sanksi yang akan dikenakan.