Logo Bloomberg Technoz

Perubahan Skema Insentif Kendaraan Listrik EV dari Purbaya

Pramesti Regita Cindy
21 July 2026 20:30

Warga mengisi daya mobil listrik di SPKLU Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga mengisi daya mobil listrik di SPKLU Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemberian insentif untuk industri kendaraan bebasis listrik atau electric vehicle (EV) akan tetap diberikan. Namun, penyaluran insentif tersebut hanya akan dialihkan kepada beberapa perusahaan saja.

"Motor listrik masih ada insentif nanti, tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," kata Purbaya usai agenda APBN Kita di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Adapun saat ini, Purbaya bilang masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan BPI Danantara. Sebab, kedua pihak tersebut yang akan menentukan penyaluran insentif kendaraan listrik tersebut.


"Saya masih tunggu masukan dari Kemenperin dan Danantara. Karena dia yang diminta menentukan kemana subsidinya, untuk mobil juga kita tunggu masukannya," jelasnya.

Bendahara negara ini lantas memastikan bahwa kuota pemberian insentif yang akan diberikan oleh pemerintah sama dengan yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebanyak 200 ribu unit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026) (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)