Logo Bloomberg Technoz

Pasalnya, setiap penurunan 1% tarif PPN memang diproyeksikan mengurangi pendapatan sekitar Rp70 triliun, namun perhitungan tersebut tidak memasukkan efek peningkatan transaksi.

"Ketika tarif turun, konsumsi naik, dan volume transaksi meningkat. Dalam banyak skenario, total penerimaan PPN justru bisa membaik karena basis pajaknya menjadi lebih besar,” jelas Ma’ruf.

Lebih lanjut, HKI menilai bahwa penurunan PPN tidak hanya mendorong konsumsi, tetapi juga meningkatkan aktivitas industri di kawasan industri. 

Saat permintaan kembali membaik, pabrik akan meningkatkan kapasitas produksi, membuka shift tambahan, melakukan ekspansi fasilitas, hinggamencari lahan industri baru. Siklus inilah yang kemudian menggerakkan pertumbuhan kawasan industri.

“Tarif 10% pada 2026 akan mengembalikan stabilitas. Penurunan lebih lanjut ke 9% dan 8% pada 2027–2028 akan menjadi akselerator pertumbuhan kawasan industri. Dampaknya langsung terasa: permintaan lahan naik, investasi baru masuk, dan kawasan industri menjadi pusat kegiatan ekonomi,” jelasnya.

HKI juga mengaitkan usulan ini dengan target besar pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%. Menurut HKI, target tersebut hanya bisa dicapai bila konsumsi rumah tangga kuat dan industri bergerak agresif.

“Tidak ada pertumbuhan 8% tanpa konsumsi yang pulih dan tidak ada industri yang tumbuh tanpa pasar yang hidup. Penurunan PPN adalah langkah nyata untuk mempercepat keduanya,” tutup Ma’ruf.

(ell)

No more pages