Logo Bloomberg Technoz

Bisnis Terpukul, Kawasan Industri Minta PPN Turun Ke 8%

Merinda Faradianti
18 November 2025 09:50

Ilustrasi pembangunan infrastruktur di kawasan industri. (Bloomberg)
Ilustrasi pembangunan infrastruktur di kawasan industri. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) merespons dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana mengakui bahwa kenaikan PPN menjadi 11% bukan satu-satunya penyebab pelemahan ekonomi. Tetapi, tekanan konsumsi dan perlambatan permintaan memberikan dampak di sektor industri. 

HKI, kata Akhmad, mengusulkan penurunan tarif PPN secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028, yaitu 10% pada 2026, 9% pada 2027, dan 8% pada 2028. Skema bertahap ini dinilai lebih realistis bagi pemerintah.


"Kami melihat penjualan turun dan ekspansi tertunda di banyak sektor. Bukan karena satu faktor saja, tetapi PPN yang tinggi ikut memberi tekanan pada pasar," katanya, Selasa (18/11/2025).

Akhamd melanjutkan, penurunan tarif secara bertahap akan membantu memulihkan keyakinan konsumen dan menggerakkan kembali produksi. Menurut HKI, dampak penurunan PPN tidak dapat dihitung secara statis hanya dari sisi penerimaan negara saja.