Menteri UMKM Tuding Oknum Bea Cukai Buka Akses Barang Thrifting
Pramesti Regita Cindy
06 November 2025 20:34

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menuturkan ramainya keluhan para pelaku usaha kecil yang terpukul akibat penjualan barang impor murah dan pakaian bekas (thrifting).
Maman menuturkan sering mendengar curhatan pelaku usaha kecil tersebut lantaran maraknya jual beli barang bekas di dalam negeri.
Menurut Maman, praktik thrifting itu tidak lepas dari keterlibatan aparat Bea Cukai yang membuka akses barang bekas itu masuk ke pasar domestik.
"Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai. [Bayangin] Barang-barang impor itu, barang-barang impor dari China, dijual dengan harga 1.000 perak, 2.000 perak [di sini]," kata Maman dalam acara EKSIS OJK di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
"[Contohnya] Jilbab itu bayangkan dijual harganya kurang lebih 2.000 perak, 3.000 perak. [Apa enggak] hancur pengusaha-pengusaha kita, produsen-produsen kita di UMKM,” tuturnya.






























