Selepas mendengar aduan pengusaha lokal itu, Maman mengatakan, kementeriannya lantas berkoordinasi dengan kementerian Keuangan untuk menindak oknum Bea Cukai di lapangan.
“Kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, nggak akan mungkin bisa. Nah, alhamdulillah kemarin untuk barang-barang bekas itu thrifting udah ditutup," tegas Maman.
Penutupan impor barang bekas merupakan langkah awal untuk melindungi industri dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian UMKM, impor pakaian bekas meningkat tajam dari 7 ton pada 2021 menjadi 3.600 ton pada 2024, dan masih mencapai 1.800 ton hingga Agustus 2025.
Namun, Maman menegaskan pemerintah juga menyiapkan solusi bagi pedagang thrifting, agar tetap bisa bertahan melalui skema substitusi produk lokal.
Menurutnya langkah ini merupakan bagian dari strategi "win-win solution" yang tidak hanya menutup celah impor ilegal, tetapi juga menghidupkan kembali industri fashion lokal sebagai sektor dengan kontribusi terbesar terhadap UMKM nasional.
“Sekarang kita kumpulkan tuh asosiasi-asosiasi, produsen-produsen lokal kita, kita panggil mereka semua, distro-distro yang di Bandung, produsen-produsen baju, segala macam udah kita kumpulkan, nanti kita dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu," ungkapnya.
Batasi Impor
Pada kesempatan yang sama, Maman juga menegaskan pemerintah tak akan berhenti di persoalan thrifting.
Menurut dia, pemerintah tengah menyiapkan pembatasan terhadap impor produk murah dari China, terutama yang bisa diproduksi di dalam negeri.
"Yang paling besar ini adalah impor-impor produk-produk, baju-baju dari China, yang harganya udah nggak bener itu. Jilbab, batik bayangkan, batik itu udah ada yang jual batik stampel, batik printing, harganya udah nggak karuan itu."
"Jadi saya bilang begini, untuk produk-produk lokal kita, yang Indonesia bisa produksi, harus dilindungi. Nggak boleh kita biarkan barang-barang dari luar masuk,” kata dia.
(prc/naw)




























