Kemendag Sebut Sudah Terapkan Tiga Instrumen Lindungi Tekstil
Redaksi
04 November 2025 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Selain mengapresiasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melakukan penindakan terhadap impor tekstil ilegal, Kementerian perdagangan juga menyebut bahwa saat ini sudah banyak perlindungan yang dilakukan kemendag di bidang tekstil dalam negeri
“Ada BMAD, anti-dumping, kemudian ada apalagi itu yang saya sebutkan tadi, anti-subsidi, kemudian ada mekanisme pengamanan perdagangan.” kata Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Selasa (4/11/2025)
“Ketiga instrumen ini bisa digunakan sebenarnya oleh pelaku usaha untuk dalam konteks perlindungan produk dalam negeri.”
Iqbal bilang ketiga instrumen kementerian perdagangan tersebut memiliki kanal aduan dan juga mekanisme untuk pengusaha. Ia juga mengatakan bahwa instrumen tersebut juga diakui oleh World Trade Organization (WTO).
“Nah kita berharap kanal-kanal ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh kita semua.” katanya.





























