Logo Bloomberg Technoz

Berkaca dari Sandra Dewi, Kata Ahli Soal Perjanjian Pranikah

Dinda Decembria
27 October 2025 16:10

Sandra Dewi Ajukan Pengembalian Barang Aset yang Disita Kejaksaan (Diolah berbagai sumber)
Sandra Dewi Ajukan Pengembalian Barang Aset yang Disita Kejaksaan (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konsultan hukum Timoty Ezra menilai perjanjian pranikah memiliki peran penting dalam melindungi kepemilikan harta pasangan suami istri, terutama ketika salah satu pihak menghadapi perkara hukum. 

Pandangan tersebut kembali relevan setelah mencuatnya kasus Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, yang terjerat perkara dugaan korupsi tata kelola niaga wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk (TINS) periode 2015–2022. 

Sandra pun meminta aset dikembalikan  oleh Kejaksaan Agung, sebab dia klaim bahwa hartanya itu bukan merupakan hasil tindak pidana, melainkan sudah memiliki kesepakatan bersama Harvey sebelum menikah.


Lebih lanjut, Timothy menjelaskan, perjanjian pranikah bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Menurut Timoty, kelebihan perjanjian pranikah di antaranya adalah melindungi aset pribadi dari penyitaan, menjamin kemandirian finansial masing-masing pihak, serta memberi kejelasan kepemilikan atas harta yang diperoleh sebelum dan selama perkawinan.