Logo Bloomberg Technoz

BPOM Perkuat Regulasi Terapi Sel Punca dan Produk Medis Inovatif

Dinda Decembria
27 October 2025 14:00

kepala Bpom Taruna Ikrar bersama Menhan (Dinda Decembria/Bloomberg Technoz)
kepala Bpom Taruna Ikrar bersama Menhan (Dinda Decembria/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat regulasi terapi sel punca dan produk terapi medis lanjut (advanced therapy medicinal products/ATMPs) dalam menghadapi tantangan kesehatan global.

“BPOM berperan penting dalam memastikan produk ATMPs memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat sebelum beredar di masyarakat, serta terus melakukan pengawasan pasca edar,” ujar Taruna Ikrar.

Dalam forum tersebut, Taruna Ikrar juga membawakan presentasi bertajuk Stem Cell Regulation in Responding to Global Health Challenges: Clinical and Basic Perspectives. Ia menekankan bahwa BPOM terus memperkuat pengawasan sekaligus membuka akses terhadap terapi inovatif yang aman dan dibutuhkan masyarakat.


Menurutnya, perkembangan riset biologis dan produk ATMP di dunia sangat pesat, dengan nilai pasar global diperkirakan mencapai US$569,7 miliar atau sekitar Rp9 triliun pada 2027. 

“Data ini menunjukkan pentingnya kesiapan regulator seperti BPOM untuk melindungi kesehatan masyarakat, sekaligus memfasilitasi inovasi yang bermanfaat,” tambahnya.