Logo Bloomberg Technoz

ESDM Kembalikan Sebagian IUP Tambang yang Sempat Dibekukan

Artha Adventy
09 October 2025 16:15

Alat berat beroperasi di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatra Selatan./Bloomberg-Dadang Tri
Alat berat beroperasi di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatra Selatan./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka kembali kegiatan tambang pada sejumlah perusahaan yang izinnya sempat ditangguhkan bulan lalu.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno membeberkan terdapat sekitar 10 perusahaan sampai dengan 15 perusahaan yang izin operasinya telah dikembalikan.

“Tidak banyak sih, mungkin sekitar 10-15 [perusahaan] begitu lah,” kata Tri saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/10/2025).


Tri mengatakan pengembalian izin operasi sejumlah perusahaan yang sempat ditangguhkan itu dilakukan setelah mereka memenuhi kewajiban penempatan dana jaminan reklamasi.

Hanya saja, Tri enggan berkomentar ihwal besaran dana yang telah ditempatkan oleh sebagian perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tersebut.