Logo Bloomberg Technoz

TINS Verifikasi Aset Rampasan Rp7 T, Janji Dikelola Transparan

Nyoman Ary Wahyudi
09 October 2025 13:50

Batangan timah ditumpuk di gudang pabrik pengolahan PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Batangan timah ditumpuk di gudang pabrik pengolahan PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Timah Tbk. (TINS) tengah melakukan verifikasi dan validasi menyeluruh atas limpahan aset sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan nilai sekitar Rp7 triliun.

Division Head Corporate Secretary TINS Rendi Kurniawan mengatakan perseroannya saat ini masih berproses untuk menerima seluruh aset sitaan korupsi yang akan dilimpahkan Kejagung.

“Pelimpahan aset hasil sitaan tersebut masih berproses sehingga sekarang belum memberikan dampak materiel terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan,” kata Rendi lewat keterbukaan informasi dikutip Kamis (9/10/2025).

Selepas proses verifikasi dan validasi rampung, Rendi mengatakan, perseroannya bakal menyusun rencana tindak lanjut untuk memanfaatkan sejumlah aset limpahan Kejagung tersebut.

Dia memastikan perseroannya bakal memanfaatkan aset limpahan itu dengan optimal sembari menjamin pengendalian penuh atas aset tersebut.