Logo Bloomberg Technoz

Polemik Jual Beli HP Seken atau Blokir IMEI Sebaiknya Disetop

Redaksi
06 October 2025 20:20

Suasana Penjualan Gawai Smartphone di ITC Kuningan. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita)
Suasana Penjualan Gawai Smartphone di ITC Kuningan. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mendorong wacana pembelian ponsel bekas dengan balik nama dihentikan. Hal ini merespons klarifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)  tersebut untuk layanan pemblokiran  international mobile equipment identity (IMEI) pada ponsel yang hilang atau dicuri bersifat sukarela.

Sebagai informasi, IMEI merupakan nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat ponsel. “Ya menurut saya lebih baik dulu sementara dihentikan saja, supaya tidak menjadi perdebatan publik dan menimbulkan kecemasan di publik,” kata Trubus saat dihubungi Bloomberg Technoz pada Senin (6/10/2025).

Apabila wacana ini perlu diberlakukan, pemerintah tak harus menjadikan ini sebagai isu nasional atau dapat diinformasikan kepada toko yang menjual HP ponsel bekas dan tidak dipungut biaya atau gratis dalam membalikkan namanya.


Akan tetapi, Trubus menyoroti kebijakan ini dapat berpotensi adanya celah bagi para pengelola toko tersebut, yakni kemunculan calo.  “Maksud saya, khawatirnya toko-toko ini memanfaatkan untuk [smartphone] seken, ‘Sini ada biayanya’,” tutur dia.

Selain itu, Trubus pun menilai terdapat misinformasi dan kesalahan di Kemkomdigi RI dalam penyampaian informasi ke publik, yang mengindikasikan koordinasi maupun arah dari kebijakan terkait wacana jual beli ponsel bekas ini inkonsistensi atau tak konsisten. Hal itu dikarenakan pernyataan direkturnya tidak senada dengan direktur jenderalnya terkait wacana tersebut.