Logo Bloomberg Technoz

Jeffrey Pimpin BEI: Manipulasi Harga adalah Kejahatan Pasar Modal

Pramesti Regita Cindy
01 February 2026 09:35

Direksi dan Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kabarnya menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai penjabat Direktur Utama BEI. Dok: BEI
Direksi dan Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kabarnya menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai penjabat Direktur Utama BEI. Dok: BEI

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa seluruh praktik manipulasi harga saham di pasar merupakan tindak kejahatan pasar modal, tanpa memandang latar belakang pelaku maupun kelompok saham tertentu.

Hal ini sekaligus merespons perihal adanya tindakan transaksi semu atau menyesatkan, yang sering disebut sebagai 'gorengan'. Jeffrey menyampaikan, istilah tersebut tidak terbatas pada saham milik kelompok tertentu atau konglomerasi tertentu.

"Tetapi seluruh kegiatan yang melakukan manipulasi harga di pasar itu adalah tindak kejahatan pasar modal," tegas Jeffrey di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip Minggu (1/2/2026).


Ia menambahkan, komitmen penegakan hukum di pasar modal telah menjadi perhatian bersama pemerintah. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menegaskan seluruh pihak akan bersinergi dalam menjaga integritas pasar.

Meski demikian, saat ditanya apakah pelaku manipulasi harga sudah teridentifikasi, Jeffrey menegaskan bahwa proses penindakan tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku.