Logo Bloomberg Technoz

Komdigi Buka Blokir Grok AI Elon Musk

Redaksi
01 February 2026 13:37

Grok AI milik Elon Musk. Bloomberg
Grok AI milik Elon Musk. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital mencabut larangan akses Grok AI, layanan kecerdasan buatan milik Elon Musk namun dengan syarat ketat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menyatakan bahwa Grok AI masih dalam pengawasan ketat timnya setelah sebelumnya menjadi platform yang memproduksi konten sensual lewat AI.

X Corp., perusahaan yang bertanggung jawab atas Grok AI telah membuat pernyataan tertulis perihal perbaikan layanan dan janji patuh akan ketentuan regulasi di Indonesia.


Normalisasi ini bukan bentuk pelonggaran tanpa syarat, melainkan bagian dari mekanisme penegakan hukum digital yang terukur dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu.

Bagi Sabar “Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” kata Sabar di Jakarta, Minggu (1/2/2026).