Wamen Nezar Soal Perpres AI Belum Terbit: Banyak Draf yang Masuk
Farid Nurhakim
23 January 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia (RI) menargetkan peraturan presiden (perpres) terkait kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) rampung dalam dua bulan mendatang.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) RI Nezar Patria berdalih alasan perpres tersebut belum terbit hingga kini gegara banyak rancangan peraturan presiden yang masuk ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI
“Karena ada begitu banyak ya sebetulnya perpres yang masuk, perencanaan perpres yang masuk, jadi lagi diatur, lagi diatur. Ya kita harapkan di dalam waktu 2 bulan ini mungkin bisa selesai, mudah-mudahan, mohon doanya,” kata Nezar dikutip, Jumat (23/01/2026).
Menurut dia, saat ini Perpres AI tengah digodok Kemensetneg. Dia menjelaskan, pemerintah bakal menerbitkan dua perpres, yaitu beleid mengenai peta jalan AI nasional dan soal etika.
“Di perpres [AI] kita tidak mengatur soal sanksi ya, tidak mengatur soal sanksi,” ucap dia.































