Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah: Singapura Belum Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 October 2025 19:20

Paulus Tannos (Bloomberg Technoz)
Paulus Tannos (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan kondisi terkini buronan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Paulus Tannos yang sedang menjalani persidangan ekstradisi di Singapura. Hingga saat ini proses persidangan masih berlanjut dan pengadilan belum juga menyetujui permohonan pemulangan Tannos ke Indonesia.

“Paulus Tanos. Kita tetap menunggu. Karena masih lagi sidang sekarang. Tapi permintaan dokumen yang terakhir kita sudah kirim lagi,” kata Supratman kepada awak media, di kantornya, Jumat (3/10/2025).

Menurut Supratman, dokumen-dokumen tambahan tersebut telah dikirimkan melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Kalau soal kapan dikirim, tanya ke KPK ataupun ke Mabes Polri. Administrasinya kita siapkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Supratman mengatakan pemerintah melalui Kepolisian dan Kementerian Luar Negeri telah memenuhi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk persidangan di Singapura. Saat ini, kata dia, pemerintah hanya bisa menunggu proses hukum yang berlangsung di persidangan.