Logo Bloomberg Technoz

Kata Menteri Hukum Soal RUU Ketahanan Siber: Sesegera Mungkin

Dovana Hasiana
03 October 2025 19:00

Menkumham Supratman Andi Agtas bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkumham Supratman Andi Agtas bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan kementeriannya tengah menuntaskan draf rancangan undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber. Dia pun mengklaim pemerintah tengah mempercepat agar draf tersebut segera bisa diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Supratman menjelaskan, penyusunan draf RUU tersebut dilakukan pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Jadi seingat saya harusnya sudah tidak ada lagi masalah. Sesegera mungkin akan kita ajukan karena sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas),” kata Supratman kepada awak media, di kantornya, Jumat (3/1/2025).


Menurut dia, instansi manapun yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto akan siap menjadi perwakilan pemerintah untuk membahas RUU tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Terlebih, kata dia, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI 2025.