KPK Geledah Rumah Anak Buah Nusron Wahid
Dovana Hasiana
18 September 2026 18:24

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri pada hari ini, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan paksa ini dilakukan usai KPK menyelesaikan penggeledahan terhadap kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur. Adapun, rumah dari anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang digeledah tersebut berlokasi di Bekasi.
“Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka LMP, yang berlokasi di daerah Bekasi. Penggeledahan masih berlangsung,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat (18/9/2026).
Sita Dokumen dari Summarecon
Dalam penggeledahan sebelumnya di kantor Summarecon, Budi turut mengatakan barang bukti yang disita dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait dengan perkara.
Selanjutnya, dokumen terkait dengan keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT Kencana Jayaproperti Agung; serta barang bukti elektronik terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor.






























