Logo Bloomberg Technoz

Menteri Nusron Wahid Bicara Orang Dekatnya Tersangka OTT BPN

Dovana Hasiana
18 September 2026 14:35

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Dok: ATRBPN.go.id
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Dok: ATRBPN.go.id

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid akhirnya buka suara usai empat orang kepercayaannya menjadi tersangka dalam peristiwa tertangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait dugaan suap dan penerimaan lainnya.

Nusron mengatakan akan membantu proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Politikus Partai Golkar itu menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN," ujar Nusron kepada awak media di kantornya, Jumat (18/9/2026).


Nusron mengatakan proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN tetap melaksanakan tugas dengan target yang ditetapkan, misalnya proses peralihan hak atau layanan balik nama tanah dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja.

Menteri ATR BPN Nusron Wahid  (Diolah dari Berbagai Sumber)

"Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak sepuluh hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan. Kan memang sebelum ini kita sudah commited untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan," ujarnya.