UU Keuangan Negara Segera Direvisi, DPR Bentuk Panja Tahun Ini
Pramesti Regita Cindy
02 October 2025 20:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Revisi Undang-Undang Keuangan Negara resmi masuk dalam daftar prioritas pembahasan DPR RI karena tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Wakil Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal menyampaikan tahapan awal yang akan dilakukan adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk memulai pembahasan di sisa masa sidang DPR 2025.
"Mungkin kita buat memenuhi syarat, kita bentuk Panja-nya dulu, tapi rasa saya sih nggak mungkin selesai sekarang gitu kan," kata Hekal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, pembahasan RUU Keuangan Negara bertujuan untuk menyelesaikan sejumlah ketidaksesuaian aturan, terutama dengan UU BUMN. Hekal juga menepis isu bahwa revisi tersebut akan memuat relaksasi batas defisit anggaran.
"Nggak ada kaitannya dengan urusan undang-undang pelonggaran defisit. Dan memang nggak ada rencana itu," tekan Hekal.































