"Jadi emas yang dihasilkan oleh Antam, ditambang oleh Antam, itu cuma 1 ton setahun. Sementara kebutuhan masyarakat, tahun lalu 37 ton, sekarang 43 ton," tuturnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, emas yang dibeli dari Singapura dan Australia itu terdaftar dalam London Bullion Market (LBMA). Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi meliputi bullion bank, refinery, maupun trader.
Selain impor, dia menerangkan, perseroan turut mendapat pasokan emas dari upaya pembelian kembali atau buyback logam mulia itu dari masyarakat, serta pembelian emas dari penambang lokal.
“Beberapa perusahaan, seperti Indo Muro [PT Indo Muro Kencana] kemudian juga NHM [PT Nusa Halmahera Minerals] dan perusahaan-perusahaan di Indonesia yang menambang emas, mereka memurnikan di Antam, kemudian kita menawarkan [untuk dibeli]," jelasnya.
Bangun Pabrik
Di sisi lain, Antam tengah mengejar kontruksi pabrik pencetakan emas di kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur.
Proyek dengan nilai investasi mencapai US$70 juta atau sekitar Rp1,1 triliun itu ditargetkan dapat mengurangi ketergantungan impor emas perseroan saat ini, dengan menyerap pasokan emas domestik dari PT Freeport Indonesia (PTFI).
Manajemen Antam menargetkan pabrik pencetakan emas itu bisa beroperasi pada kuartal IV-2027. Adapun, proyek itu kini masuk tahap pra-kontruksi.
“Strategi kami adalah memperkuat rantai pasok dalam negeri, khususnya dari Freeport,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ANTM, Arianto Sabtonugroho dalam public expose, Kamis (11/9/2025).
Rencanannya, pabrik itu bakal menghasilkan 5 juta keping logam mulia batangan dan koin serta emas industri setiap tahunnya.
Adapun, Antam telah menekan perjanjanjian jual beli dengan PTFI sekitar 30 ton emas dari fasilitas precious metal refinery (PMR), bagian smelter katoda tembaga PTFI di Gresik, Jawa Timur.
Manuver itu makin krusial di tengah pendapatan Antam yang bertumpu pada penjualan emas.
Sepanjang semester I-2025, penjualan emas melesat 163% secara tahunan menjadi Rp49,54 triliun, setara 84% dari total pendapatan perseroan.
(prc/naw)
































