Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.

Budi menegaskan ICACEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada. 

Sementara itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.

“Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan. Mari bersama-sama wujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” imbuh Budi.

Berdasarkan catatan Kemendag, pada Januari—Juli 2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai US$2,72 miliar, naik sekitar 30% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,09 miliar. 

Adapun ekspor Indonesia tercatat US$1,01 miliar dan impor dari Kanada mencapai US$1,71 miliar. 

Produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Sementara impor utama dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.

Sebelumnya, Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani penyelesaian substansial perundingan IEU-CEPA hari ini, Selasa (22/9/2025), di Bali.

Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia dengan total nilai perdagangan yang terus menunjukkan tren positif yang mencapai US$30,1 miliar pada 2024. 

Neraca perdagangan antara kedua pihak juga mencatatkan surplus bagi Indonesia dengan peningkatan signifikan dari US$2,5 miliar pada 2023 menjadi US$4,5 miliar pada 2024.

(ell)

No more pages