Cara Tes Psikologi Buat Perpanjang SIM A dan C Tanpa Kena Biaya
Referensi
16 September 2025 18:21

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Baik SIM A untuk mobil maupun SIM C untuk sepeda motor, keduanya memiliki masa berlaku yang harus diperbarui setiap lima tahun sekali.
Namun, dalam praktiknya, perpanjangan SIM tidak hanya sekadar mengisi formulir dan membayar biaya administrasi. Sejak beberapa tahun terakhir, tes psikologi menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi pengendara sebelum SIM diperpanjang.
Masalahnya, ketika seorang pengendara ingin memperpanjang dua SIM sekaligus, misalnya SIM A dan SIM C, biaya tes psikologi bisa membengkak. Tes yang seharusnya cukup sekali, justru dihitung dobel sehingga biaya menjadi Rp200 ribu.
Beruntung, ada cara lebih hemat yang kini tersedia secara resmi melalui platform digital. Pengendara cukup melakukan satu kali tes psikologi yang berlaku untuk semua jenis SIM, dengan biaya jauh lebih murah.
Tes Psikologi SIM Jadi Syarat Wajib
Sebelum membahas cara hemat, penting dipahami bahwa tes psikologi adalah ketentuan resmi yang diterapkan Korlantas Polri. Tujuan tes ini untuk mengukur kesiapan mental dan kondisi psikologis pengendara agar layak mengemudi.































