Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna,pemeriksaan keempat orang saksi tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudritek RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama tersangka MUL.
Anang menambahkan bahwa pemeriksaan keempat orang saksi tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudritek RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," terang Anang.
(red)
No more pages































