Akan tetapi, Yuliot tak menjelaskan dengan tegas apakah Pertamina akan secara langsung membeli BBM dari perusahaan AS tersebut–atau justru melalui mekanisme lainnya.
Pasalnya, Kementerian ESDM sudah membuka peluang bahwa Pertamina akan melalukan impor BBM baru demi memasok kebutuhan SPBU swasta yang mengalami kelangkaan stok BBM.
“Ya kemudian ini kan per badan usaha, jadi untuk per badan usaha kita juga harus detailkan. Jadi ya karena itu nanti proses impornya akan dilakukan satu pintu,” tegas Yuliot.
Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan Pertamina berpotensi mengimpor BBM baru demi memasok bensin ke badan usaha (BU) hilir migas swasta, yakni Shell Indonesia dan BP-AKR.
Akan tetapi, keputusan tersebut baru akan diambil jika pasokan milik Pertamina tidak mencukupi untuk menyuplai BBM ke BU hilir migas swasta tersebut. Adapun, mekanisme tersebut ditempuh untuk mengatasi kurangnya pasokan BBM nonsubsidi di SPBU swasta.
Laode menjelaskan Pertamina masih memiliki kuota impor yang belum terealisasi pada tahun ini. Dengan begitu, perusahaan pelat merah tersebut masih memungkinkan mengimpor BBM baru demi menyuplai BBM ke SPBU swasta jika pasokan yang dimiliki tidak cukup.
“Ada tambahannya dari SPBU swasta, kita tugaskan Pertamina [impor] satu pintu. Kita minta datanya, begitu dapat data, kita kasih tahu Pertaminanya, kata Pertamina, 'oh ternyata perlu tambahan nih Pak, kami harus impor tambahan berarti ini',” kata Laode ditemui awak media, usai rapat bersama perusahaan SPBU di Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025).
Dalam perkembangannya, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan pasokan BBM Pertamina memang mencukupi hingga akhir tahun ini. Namun, dia belum bisa memastikan apakah stok tersebut mencukupi jika turut dijual ke perusahaan SPBU swasta, seperti Shell Indonesia dan BP-AKR.
“Stok Pertamina tentunya masih cukup ya sampai akhir tahun. Namun, ya kita sambil lihat lagi keadaan. Itu [impor lagi atau tidaknya] masih dalam tahap pembicaraan tim kita dengan tim,” kata Simon ditemui awak media, di Kompleks Parlemen, baru-baru ini.
Sekadar catatan, Indonesia diganjar tarif sebesar 19%, lebih rendah dari sebelum pemerintah berunding dengan AS, yakni sebesar 32%.
Salah satu kesepakatan yang diteken RI-AS yakni kebijakan impor gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG), hingga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin senilai total US$15 miliar.
Dalam kaitan itu, BPI Danantara juga berniat meneken kontrak EPC senilai US$8 miliar dengan perusahaan AS, KBR Inc. (sebelumnya Kellogg Brown & Root), untuk membangun 17 kilang modular.
Informasi tersebut didapatkan dari presentasi resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam kaitannya dengan kesepakatan dagang usai penurunan tarif bea masuk dari 32% menjadi 19% yang diberikan terhadap komoditas ekspor RI ke AS.
(azr/wdh)































