Logo Bloomberg Technoz

BLU Kini Bisa Impor Migas, Pengusaha Minta Kepastian bagi Swasta

Sabrina Mulia Rhamadanty
03 June 2026 11:20

Depo Pertamina di Tanjung Priok./Bloomberg-Dimas Ardian
Depo Pertamina di Tanjung Priok./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) meminta kepastian bagi badan usaha (BU) swasta dalam proses impor produk minyak dan gas (migas), di tengah rencana izin impor untuk badan layanan umum (BLU) Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

“Ya kalau itu [impor melalui Lemigas] enggak masalah, tetapi jangan sampai menghalang-halangi badan swasta yang biasanya juga sudah melakukan impor,” ungkap Ketua Komite Investasi Aspermigas Moshe Rizal saat dihubungi, Rabu (3/6/2026). 

Moshe juga menambahkan izin impor produk migas yang diberikan kepada BLU perlu dipastikan oleh pemerintah agar tidak mengubah tata kelola bisnis yang telah berjalan selama ini; termasuk tata kelola impor migas yang telah dilakukan badan usaha swasta.


“Tata kelola bisnis yang sudah ada, kemudian muncul izin impor lewat BLU, jangan sampai merugikan pihak-pihak yang lain, termasuk pihak-pihak swasta,” tambahnya. 

Kapal tanker kimia Ivani mendekati dermaga di fasilitas PT Pertamina di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta./Bloomberg- Dimas Ardian

Untuk diketahui, pemerintah telah meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26/2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional yang diteken pada 30 April 2026.