Aturan Baru BUMN Bisa Impor Migas Tanpa Tender: Celah Korupsi
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 June 2026 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar energi memandang kewenangan baru badan usaha milik negara (BUMN) sektor energi untuk mengimpor komoditas minyak dan gas (migas) tanpa tender dalam keadaan mendesak dinilai bisa memitigasi risiko kelangkaan pasokan, tetapi rawan menjadi celah terjadinya korupsi.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menyatakan keuntungan dari kebijakan tersebut dapat membuat pemerintah dan BUMN bergerak lebih cepat dalam mengamankan cadangan energi ketika terjadi gangguan pasokan global.
Dengan begitu, kebijakan impor migas tanpa tender bisa menjadi langkah untuk memitigasi risiko kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan lonjakan harga bisa dikendalikan.
Meski demikian, mekanisme pengadaan migas tanpa tender bisa menjadi celah mengurangi peluang mendapatkan harga komoditas terbaik dari pemasok.
Bisman mengingatkan kebijakan tersebut jangan sampai menyebabkan lonjakan pengadaan impor dari kondisi normal.






























