Logo Bloomberg Technoz

OJK Catat Utang Pinjol Fintech P2P Lending Rp84 T di Juli 2025

Redaksi
04 September 2025 10:07

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Agusman saat RDK Bulanan November 2023. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Agusman saat RDK Bulanan November 2023. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending per Juli 2025 mencapai Rp84,66 triliun, cermin semakin banyak masyarakat manfaatkan utang pinjaman online hingga awal paruh kedua tahun ini.

Secara tren tahunan utang via pinjaman online telah meningkat 22% (yoy) dibandingkan sebelumnya yang Rp69,39 triliun dilansir dari data Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Secara bulanan atau (month-to-month/mtm) utang fintech p2p lending juga mengalami peningkatan sekitar Rp1,14 triliun, dalam paparan Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).


Pada capaian utang di Perusahaan Pembiayaan (PP) tercatat jauh lebih besar, sekitar Rp502 triliun per Juli, atau mengalami kenaikan 1,7%. Pada periode yang sama tahun lalu outstanding utang di PP tercatat Rp494 triliun.

Rasio Non Performing Financing (NPF) gross pada bulan ketujuh 2025 tercatat 2,52% dengan NPF net 0,88%. Gearing ratio PP kembali turun tipis menjadi 2,21 kali dibandingkan posisi Juni di 2,24 kali. Sedangkan gearing rasio tahun lalu tercatat 2,4 kali.