Transaksi Kripto Indonesia per Juli Capai Rp52,46 Triliun
Redaksi
04 September 2025 09:04

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan transaksi aset kripto nasional menjadi Rp52,46 triliun hingga Juli 2025, atau mengalami pertumbuhan 62% secara secara bulanan atau (month-to-month/mtm).
“Nilai transaksi kripto per Juli Rp52,46 triliun yang juga meningkat signifikan dibandingkan Juni Rp32,31 triliun,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Kamis (4/9/2025).
Industri aset kripto pada Juli 2025 telah melampaui catatan periode yang sama tahun lalu (yoy) yang masih dikisaran Rp42,34 triliun. OJK turut mencatat total transaksi kripto sepanjang tahun ini mencapai Rp276,45 triliun
Kapitalisasi pasar aset kripto hingga Juli lalu juga berada pada Rp36,58 triliun. OJK mencatat terjadi pertumbuhan kapitalisasi secara mtm dibandingkan bulan sebelumnya, Rp31,24 triliun.
Lebih jauh, pengguna aset kripto di Indonesia naik secara mtm menjadi 16,5 juta konsumen pada Juli 2025. Pada bulan Juni tercatat nilainya 15,85 juta dan periode Mei ada di 15,07 juta.

































