Outstanding Utang Fintech P2P Naik 25,7%, Tembus Rp100 Triliun
Redaksi
06 April 2026 09:59

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan di industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) fintech lending tercatat Rp100,69 triliun per Februari 2026.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman, terjadi peningkatan 25,75% secara year-on-year (yoy), dalam Rapat Dewan Komisioner OJK atau RDKB OJK Bulanan Maret, Senin (6/4/2026).
Data kredit fintech p2p lending pada bulan sebelumnya tercatat masih Rp98,54 triliun. Secara tren, masih terjadi pertumbuhan positif dimana capaian bulan Desember tahun lalu di Rp96,62 triliun.
Rasio kredit Wanprestasi 90 hari (TWP90), lanjut Agusman, ada pada level 4,54% hingga Februari, juga mencatat tren kenaikan dimana pada Januari ada pada kisaran level 4,38% dan 4,32% di Desember 2025. Data secara yoy TWP90 industri pinjaman daring masih di kisaran 2,78%.
Masih dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), realisasi outstanding piutang per Februari pada industri multifinance telah tembus Rp512,14 triliun atau naik 1,01% secara yoy. Posisi bulan Januari masih ada di kisaran Rp508,27 triliun.






























