Produsen Sania-Fortune Tersangka, 13.740 Karung Beras Disita
Lisa Listiani
05 August 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa 13.740 karung beras dalam pendalaman kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau oplosan di masyarakat.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan barang bukti terdiri dari beras patah premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP dalam kemasan 5 kilogram dan 2,5 kilogram.
Selain itu Bareskrim juga menyita barang bukti berupa beras patah besar sebanyak 53,150 ton dalam kemasan karung, beras patah kecil 5,750 ton dalam kemasan karung, dan dokumen legalitas serta sertifikat penunjang lainnya.
"Ada dokumen legalitas dan sertifikat penunjang. Meliputi dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dan dokumen sertifikat merek. Lalu, dokumen standar operasi dan prosedur pengendalian ketidaksesuaian produk, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara," kata Helfi dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
Helfi menyebut, penyidik juga melakukan hasil uji di laboratorium Kementerian Pertanian RI terhadap 4 merek yakni merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP.

































