KPK Buka Potensi Periksa Nadiem Makarim di Korupsi Google Cloud
Dovana Hasiana
31 July 2025 15:06

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka potensi akan memanggil dan meminta keterangan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Dikbud Ristek. Hal ini akan dilakukan jika penyelidik menganggap Nadiem mengetahui soal proyek yang digelar pada masa penanganan Pandemi Covid-19 tersebut.
Toh, lembaga antirasuah tersebut juga telah memanggil dan meminta keterangan salah satu staf khusus Nadiem saat menjabat sebagai menteri; yaitu Fiona Handayani pada Rabu (30/07/2025).
"Semua terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja yang memang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, dikutip Kamis (31/07/2025).
Penyidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud menambah jumlah kasus hukum yang menyeret mantan pendiri Gojek Indonesia tersebut. Saat ini, dia juga tercatat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun di Kementerian Dikbud Ristek periode 2020-2022. Dia sudah beberapa kali harus menemui penyidik Jampidsus di Kompleks Kejaksaan Agung.
Dalam kasus tersebut, Fiona pun sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tahap penyidikan, awal Juni lalu. Akan tetapi, kejaksaan masih menetapkan status Nadiem dan Fiona sebagai saksi dalam kasus yang dituduh menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,9 triliun tersebut.































