KPK Buka Potensi Periksa 5 Stafsus Nadiem Makarim
Dovana Hasiana
31 July 2025 12:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka potensi untuk memeriksa empat Staf Khusus Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) 2019-2024 Nadiem Makarim dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan atau proyek Google Cloud di Kementerian Dikbud Ristek saat penanganan Pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan usai lembaga antirasuah tersebut memeriksa Fiona Handayani -- salah satu dari lima staf khusus yang membantu Nadiem Makarim. Empat stafsus lainnya adalah Jurist Tan, Pramoda Dei Sudarmo, Muhamad Heikal, dan Hamid Muhammad.
"Semua kemungkinan untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi sebuah perkara tentu akan dilakukan oleh KPK. Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, dikutip Kamis (31/7/2025).
Dia mengklaim tak bisa memberikan informasi yang lebih detil karena dugaan kasus tersebut masih pada tahap pennyelidikan. Dia hanya memastikan Fiona hanya mendapat pertanyaan tentang pengetahuannya tentang pengadaan Google Cloud pada saat penanganan Pandemi Covid-19.
Sebelumnya, KPK memang sudah memastikan bahwa dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud terjadi pada era Menteri Nadiem Makarim. Bahkan, lembaga antirasuah tersebut mengatakan, proyek tersebut terjadi bersamaan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook pada 2020-2022 -- proyek senilai Rp9,9 triliun yang kemudian diusut Kejaksaan Agung.

































