Logo Bloomberg Technoz

Lusa, Jaksa Periksa Food Station di Kasus Beras Subsidi

Dovana Hasiana
30 July 2025 18:40

Warga memiih beras yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga memiih beras yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa perwakilan PT Food Station dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran beras subsidi oleh enam produsen beras pada Jumat (01/08/2025). Pemeriksaan ulang ini dilakukan usai BUMD tersebut mangkir pada pemeriksaan awal, Senin lalu.

“1 Agustus itu Food Station. Dimintai keterangan untuk klarifikasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada awak media, dikutip Rabu (30/07/2025). 

Dalam kasus ini, penyelidik memeriksa enam perusahaan beras yaitu PT Sentosa Utama Lestari, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Belitang Panen Raya, dan PT Food Station. Hingga saat ini, perusahaan yang sudah memenuhi panggilan dan pemeriksaan adalah PT Sentosa, PT Unifood, dan PT Subur Jaya.


Seperti Food Station, PT Wilmar Padi Indonesia juga meminta pemeriksaan tundaan yang rencananya baru akan berlangsung pekan depan. Sedangkan, PT Belitang sama sekali belum memberikan respon atau pun jawaban kepada jaksa.

"[yang diperiksa] ini pihak-pihak yang terkait; yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini," kata Anang. "Kita indikasi [korupsi] terkait subsidi-nya. Kan sudah ada uang negara yang keluar."