Logo Bloomberg Technoz

3 dari 6 Penuhi Kejagung soal Kasus Beras, PT Belitang Mangkir

Mis Fransiska Dewi
30 July 2025 13:30

Pekerja mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan baru tiga dari enam perusahaan produsen beras yang hadir melakukan klarifikasi ihwal aliran subsidi yang telah dikucurkan pemerintah bagi komoditas beras.

Enam perusahaan tersebut adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa). 

Akan tetapi, hanya tiga perusahaan yang telah melakukan klarifikasi terhadap Kejagung yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama pada Senin (28/7/2025) dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa) pada Selasa (29/7/2025). Padahal, undangan untuk klarifikasi telah dilayangkan pada minggu lalu. 


“Iya [baru tiga perusahaan],” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/7/2025). 

Anang menjelaskan PT Food Station akan diperiksa besok, Kamis (1/8/2025) sedangkan PT Wilmar Padi Indonesia meminta untuk menunda klarifikasi, namun Wilmar tidak memberitahu lebih lanjut kesiapan waktu pemeriksaan tersebut.