Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Wacana Kebijakan Satu Harga Beras Medium-Premium 

Mis Fransiska Dewi
30 July 2025 16:40

Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Temuan beras oplosan tengah menjadi sorotan publik setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras medium dan premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. Beras-beras itu dijual di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Tak hanya beras oplosan, Kementan juga menemukan beras biasa (curah) yang dijual sebagai beras premium. Beras yang biasanya Rp12.000-Rp13.000 per kilogram (kg) dijual hingga lebih dari Rp21.000/kg. 

Dalam kaitan itu, pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sepakat untuk merombak sejumlah regulasi beras di Tanah Air. 


Melalui rapat yang digelar pada Jumat (25/7/2025), Zulhas menyatakan kelas mutu beras dari premium dan medium akan dihapus. Zulhas mengatakan beras hanya satu jenis, kemasan hingga merek saja yang membedakan menjadi medium dan premium. 

“Maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi medium dan premium,” tegas Zulkifli usai rapat koordinasi di kantornya, Jumat (25/7/2025).