RKAB Jadi 1 Tahun Berisiko Ganggu Arus Kas Usaha Tambang
Mis Fransiska Dewi
04 July 2025 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batu bara (minerba) menjadi 1 tahunan—dari sebelumnya 3 tahunan — dinilai berisiko mengganggu arus kas dan investasi perusahaan tambang di Tanah Air.
Dalam kaitan itu, Ketua Indonesia Mining & Energi Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan selama ini RKAB yang dilaporkan untuk rentang 3 tahunan lebih memberi ruang kepastian bagi perusahaan tambang untuk merencanakan investasi.
Baik dalam hal menyusun belanja modal atau capital expenditure (capex), eksplorasi, maupun pembangunan infrastruktur; termasuk mempersiapkan perencanaan tambang.
Bagi perusahaan kontraktor atau jasa pertambangan, kata dia, periode RKAB 3 tahunan lebih dapat memberikan kepastian terkait dengan investasi di alat berat, yang leasing-nya dijamin oleh bank.
“Dengan demikian, RKAB selama 3 tahun lebih bisa memperkuat industri pertambangan, perusahan jasa pertambangan, sekaligus perbankan,” kata Singgih saat dihubungi, Jumat (4/7/2025).
