Logo Bloomberg Technoz

RKAB Jadi 1 Tahun Berisiko Ganggu Arus Kas Usaha Tambang

Mis Fransiska Dewi
04 July 2025 13:00

Truk pengangkut mineral pertambangan emas dan tembaga milik Amman Mineral. (Dok Amman.co.id)
Truk pengangkut mineral pertambangan emas dan tembaga milik Amman Mineral. (Dok Amman.co.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batu bara (minerba) menjadi 1 tahunan—dari sebelumnya 3 tahunan — dinilai berisiko mengganggu arus kas dan investasi perusahaan tambang di Tanah Air.

Dalam kaitan itu, Ketua Indonesia Mining & Energi Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan selama ini RKAB yang dilaporkan untuk rentang 3 tahunan lebih memberi ruang kepastian bagi perusahaan tambang untuk merencanakan investasi.

Baik dalam hal menyusun belanja modal atau capital expenditure (capex), eksplorasi, maupun pembangunan infrastruktur; termasuk mempersiapkan perencanaan tambang.  

Bagi perusahaan kontraktor atau jasa pertambangan, kata dia, periode RKAB 3 tahunan lebih dapat memberikan kepastian terkait dengan investasi di alat berat, yang leasing-nya dijamin oleh bank. 

“Dengan demikian, RKAB selama 3 tahun lebih bisa memperkuat industri pertambangan, perusahan jasa pertambangan, sekaligus perbankan,” kata Singgih saat dihubungi, Jumat (4/7/2025). 

Coal stockpile./Bloomberg-Qilai Shen