Logo Bloomberg Technoz

Mirae Asset Buka Suara Usai Penggeledahan OJK dan Bareskrim

Muhammad Fikri
07 March 2026 09:30

Ilustrasi Mirae Asset (Diolah)
Ilustrasi Mirae Asset (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didampingi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke kantor perusahaan pada Rabu (4/3/2026).

Dalam pernyataan resminya, manajemen Mirae Asset menegaskan bahwa angka sekitar Rp14,5 triliun yang disebut dalam sejumlah pemberitaan bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan. Perseroan juga memastikan bahwa aset milik nasabah tetap aman karena tercatat dan tersimpan dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Efek dan dana milik nasabah tercatat dan tersimpan dalam sistem KSEI. Selain itu, dana serta portofolio investasi nasabah juga disimpan secara terpisah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait,” tulis manajemen dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (7/3/2026)


Mirae Asset juga menyatakan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal di tengah proses yang sedang berlangsung.

Sebagai perusahaan sekuritas, Mirae Asset menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan investasi dengan memperkuat teknologi, infrastruktur sistem, serta standar keamanan guna memastikan proses investasi yang aman bagi nasabah.