ESDM Ungkap Sebagian RKAB Tambang Nikel Antam Belum Terbit
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 March 2026 12:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk sejumlah tambang nikel milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam masih belum disetujui kementerian.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan dari sejumlah tambang nikel milik Antam, belum seluruhnya telah mendapatkan persetujuan RKAB dari DItjen Minerba.
Akan tetapi, dia mengaku tidak dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait dengan jumlah dan lokasi tambang nikel milik Antam yang belum mendapatkan persetujuan RKAB.
“Antam ada beberapa yang sudah terbit, tetapi saya satu-persatunya yang mana saya enggak [hafal], tetapi sudah ada yang terbit. He'eh, he'eh [ada beberapa yang belum terbit],” kata Tri kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (3/3/2026) malam.
Secara umum, kata Tri, Ditjen Minerba Kementerian ESDM bakal mempercepat penerbitan RKAB 2026 dan diharapkan seluruhnya dapat rampung sebelum masa relaksasi pada 31 Maret 2026.



























