Logo Bloomberg Technoz

ESDM Kebut RKAB, Target Rampung Sebelum Relaksasi Usai 31 Maret

Azura Yumna Ramadani Purnama
04 March 2026 12:40

Aktivitas pertambangan emas di Kalgoorlie-Boulder, Australia. (Carla Gottgens/Bloomberg)
Aktivitas pertambangan emas di Kalgoorlie-Boulder, Australia. (Carla Gottgens/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengebut penerbitan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 agar dapat terbit seluruhnya sebelum masa relaksasi berakhir pada 31 Maret 2026.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM memperbolehkan perusahaan pertambangan melakukan penambangan paling banyak 25% dari rencana produksi 2026 yang tertuang dalam RKAB tiga tahunan, meskipun penyesuaian RKAB 2026 belum disetujui.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 tentang RKAB 2026 tertanggal 31 Desember 2025. Ketentuan itu berlaku sampai 31 Maret 2026


“Mudah-mudahan, mudah-mudahan [sebelum 31 Maret rampung], ini teman-teman mineral juga saya minta untuk kita sembunyikan biar apa semuanya udah itu-itu lah,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (3/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Tri mengungkapkan sudah terdapat sekitar 10 perusahaan batu bara yang telah mendapatkan persetujuan RKAB 2026 dari Ditjen Minerba.