Logo Bloomberg Technoz

Penambang Soal Bahlil Sepakati RKAB 1 Tahun: Tak Ada Sosialisasi

Mis Fransiska Dewi
03 July 2025 15:20

Pertambangan platinum./dok. Bloomberg
Pertambangan platinum./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Para pelaku industri pertambangan mengaku belum mendapatkan sosialisasi ihwal rencana persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dikembalikan menjadi tiap 1 tahun dari 3 tahunan.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengungkapkan penambang justru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media karena menurutnya belum ada peraturan baru yang diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 10/2023.

Permen ESDM No. 10/2023 mengatur tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kami baru dengar kemarin dari media. Setahu saya belum ada peraturan baru yang diterbitkan,” kata Hendra saat dihubungi, Kamis (3/7/2025). 

Alat berat beroperasi di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatra Selatan./Bloomberg-Dadang Tri

Hendra berpandangan persetujuan RKAB dalam skenario 1 tahun atau 3 tahun tidak menjadi persoalan asal proses dan pelaksanaannya sesuai dengan yang ingin dicapai pemerintah dan perusahaan.