Penambang Soal Bahlil Sepakati RKAB 1 Tahun: Tak Ada Sosialisasi
Mis Fransiska Dewi
03 July 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Para pelaku industri pertambangan mengaku belum mendapatkan sosialisasi ihwal rencana persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dikembalikan menjadi tiap 1 tahun dari 3 tahunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengungkapkan penambang justru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media karena menurutnya belum ada peraturan baru yang diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 10/2023.
Permen ESDM No. 10/2023 mengatur tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Kami baru dengar kemarin dari media. Setahu saya belum ada peraturan baru yang diterbitkan,” kata Hendra saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).

Hendra berpandangan persetujuan RKAB dalam skenario 1 tahun atau 3 tahun tidak menjadi persoalan asal proses dan pelaksanaannya sesuai dengan yang ingin dicapai pemerintah dan perusahaan.