Respons Gojek Soal Wacana Kenaikan Tarif Ojol
Pramesti Regita Cindy
02 July 2025 07:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gojek angkat bicara terkait wacana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyatakan akan menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 15%.
Dalam keterangan resminya, Selasa (1/7/2025) Gojek menyatakan bahwa seluruh penerapan tarif layanan ojek online selalu mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku.
"Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang
diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," kata Ade Mulya, Director of Public Affairs and Communications GoTo, dikutip Rabu (2/7/2025).
Lebih lanjut, Gojek juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tarif yang kompetitif dan sesuai aturan, dengan tetap memperhatikan tingkat daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Menurut Ade, langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi daring, memastikan tingginya permintaan layanan, serta mendukung pendapatan mitra pengemudi dalam jangka panjang.
"Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan
kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.































