Kemenhub Sebut Bakal Ada Kenaikan Tarif Ojol Grab-Gojek
Redaksi
01 July 2025 08:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 15%. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemhub Aan Suhana dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Menurut Aan, aturan terkait kenaikan tarif tersebut tengah masuk kajian tahap akhir, dan kemungkinan diterbitkan dalam waktu dekat.
"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan sesuai dengan zona yang ditentukan," jelas Aan kepada pimpinan dan anggota Komisi V, dikutip Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, dia menjabarkan bahwa kenaikan ini kemungkinan akan bervariasi, "ada 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan."
Aan juga menekankan bahwa kenaikan tarif ini telah disetujui oleh pihak aplikator mitra ojol. Namun dia menegaskan akan tetap memanggil kembali aplikator guna memastikan dari tarif tersebut.


































