Ikut Haji Ilegal, WNI Meninggal Dunia di Gurun
Azura Yumna Ramadani Purnama
01 June 2025 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan terdapat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditemukan di wilayah Gurun Jumum, Makkah. KJRI Jeddah menduga ketiga WNI tersebut berupaya memasuki Kota Mekkah secara ilegal melalui jalur Gurun Pasir.
Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary menjelaskan satu WNI berinisial SM ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara dua lainnya, WNI berinisial J dan S ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat, dan segera dilarikan ke rumah sakit oleh otoritas setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Mei 2025, Yusron menjelaskan bahwa mereka mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dan menggunakan visa ziarah multiple. Ketiga WNI tersebut, kata dia, berupaya memasuki Mekkah menggunakan taksi gelap namun sopir tersebut takut tertangkap aparat keamanan dan akhirnya meminta mereka turun di tengah gurun.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Yusron dalam keterangan resmi, yang dibagikan Minggu (1/6/2025).
Saat ini, kata Yusron, jenazah SM masih berada di rumah sakit Mekkah untuk proses visum. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura, serta mempersiapkan proses pemakaman.






























