Alasan KPK Belum Tahan Petinggi Hyundai Usai Periksa 11 Jam
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 May 2025 13:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menahan eks General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung. Kemarin, warga negara Korea Selatan tersebut telah diperiksa penyidik hingga 11 jam.
Herry sendiri adalah salah satu nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2019. Namun, dia belum juga ditahan penyidik saat beberapa tersangka lainnya telah menjalani masa hukuman atau menjadi terpidana.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengklaim, penyidik masih perlu melakukan pendalaman melalui pemeriksaan dari saksi-saksi lain. Menurut dia, lembaganya perlu melengkapi sejumlah konstruksi hukum untuk memperjelas peran Herry dalam kasus korupsi suap perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 Cirebon.
“KPK masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan para saksi lainnya,” kata Budi melalui pesan singkat, Selasa (27/5/2025).
Selain Herry Jung, kemarin penyidik KPK juga memanggil mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana, Heru Dewanto; mantan Presiden Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana, Teguh Haryono.



























