Logo Bloomberg Technoz

Profil Semuel Abrijani yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PDNS

Redaksi
22 May 2025 16:21

Dirjen Aptika Semuel (Dok: Kominfo)
Dirjen Aptika Semuel (Dok: Kominfo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Semuel Abrijani Pangerapan, mantan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika  (saat ini berubah nomenklaturnya menjadi Komdigi) masuk dalam daftar tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra dalam pernyataan resmi di kantornya, Kamis (22/5/2025), pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka usai tim penyidik memeriksa 78 saksi, empat ahli, seorang pakar teknologi, dan seorang ahli perhitungan kerugian negara.

Selain Semuel Abrijani, tersangka lain adalah Bambang Dwi Anggono; pejabat pembuat komitmen proyek PDNs Kominfo 2020-2024, Novazanda; Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta 2014-2023 Alfi Asmat; dan Account Manager PT Docotel Teknologi 2017-2021, Pini Panggar Agustin.

"Terhadap lima tersangka tersebut, penyidik melakukan penahanan pertama untuk 20 hari ke depan," ujar Safrianto.

Profil Semuel Abrijani Pangerapan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi PDNS Kementeri Komunikasi dan Informatika. (Bloomberg Technoz/Azura)

Semuel atau kerap disapa Sammy diketahui berperan dalam pengawasan bidang Aptika selama delapan tahun. Sammy dilantik menjadi dirjen di era Menkominfo Rudiantara, tepatnya pada tahun 2016.