Kata Bahlil Soal Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 April 2025 12:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Golkar buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita sejumlah barang milik Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil. Tindakan hukum ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021-2023.
Ridwan sendiri adalah salah satu petinggi Partai Golkar. Ketua Umum partai berlambang pohon beringin tersebut, Bahlil Lahadalia mengangkat Ridwan sebagai Ketua DPP Partai Golkar, Desember 2024. Secara lebih spesifik, Ridwan adalah ketua bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
"Kami menghargai proses hukum yang ada. Kami serahkan semua proses hukum ke yang berwenang," kata Bahlil Lahadalia dikutip, Kamis (17/04/2025).
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil akhir Maret lalu. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan sepeda motor Royal Enfield Battle Green 2017.
Akan tetapi, hingga saat ini, KPK berkukuh Ridwan Kamil masih berstatus saksi dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp200 miliar tersebut. Penggeledahan terhadap Ridwan, kata KPK, berasal dari kesaksian beberapa tersangka dan saksi.
































