Alasan KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Hasil Korupsi?
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 April 2025 09:31

Bloomberg Technoz, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan penyitaan motor Royal Enfield dari kediaman Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021-2023. Akan tetapi, dia mengklaim belum bisa mengkonfirmasi motor tersebut berasal dari praktik korupsi.
Menurut dia, ada beberapa alasan bagi penyidik untuk menyita sejumlah barang milik tersangka atau saksi dalam sebuah kasus korupsi. Namun, dia mengklaim tak mengetahui detil alasan mana yang membuat penyidik menyita motor model Battle Green 2017 tersebut.
“Sekali lagi, bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, tentunya penyidik memahami apa sih kepentingan menyita kendaraan tersebut. Dan akan kita buka pada waktunya,” ujar Tessa dikutip, Kamis (17/04/2025).
Alasan pertama, kata dia, penyitaan aset dilakukan saat penyidik menemukan bukti kepemilikannya berasal dari praktik tindak pidana korupsi yang tengah diusut. Kedua, menurut dia, penyitaan juga dilakukan kepada aset yang menjadi sarana bagi terjadinya korupsi.
Ketiga, penyitaan terhadap sejumlah aset dalam rangka memastikan pelaku korupsi bisa membayar atau mengganti kerugian negara yang terjadi dari kejahatannya.































