Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Hari Ini, Bakal Ditahan?

Dovana Hasiana
09 September 2026 12:07

Dirut Bank BJB 2019-2025, Yuddy Renaldi (Dok. Bank BJB)
Dirut Bank BJB 2019-2025, Yuddy Renaldi (Dok. Bank BJB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bank BJB 2019-Maret 2025 Yuddy Renaldi pada hari ini, Rabu (09/09/2026). 

Salah satu tersangka dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan pada Bank BJB untuk TA 2021-2023 itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.15 WIB. Saat ini, penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan kepada Yuddy. 

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (09/09/2026). 


Namun, Budi memastikan pemeriksaan terhadap Yuddy tidak dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Budi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara. 

Perlu diketahui, Yuddy menjadi satu-satunya tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang belum ditahan.